Ketentuan Isi Usulan E-Formasi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Simak Bagi Pelamar Prioritas dan Umum

- 24 Juni 2022, 11:50 WIB
Ketentuan Isi Usulan E-Formasi di PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Simak untuk Pelamar Prioritas dan Umum
Ketentuan Isi Usulan E-Formasi di PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Simak untuk Pelamar Prioritas dan Umum /Instagram/@ditjen.gtk.kemdikbud

Instansi juga tidak diperkenankan untuk mengubah pengusulan formasi tahun 2022, setelah formasi sudah ditetapkan oleh Menpan.

Baca Juga: 2 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Potensi Besar Honorer Diangkat Jadi ASN

Tidak hanya itu, apabila dari instansi terdapat perubahan mengenai usulan formasi, maka dalam hal tersebut Instansi diwajibkan melakukan pemberharuan kelengkapan data, seperti: peta jabatan terbaru, rincian usulan, surat usulan kebutuhan ASN tahun 2022, dan surat ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan.

Di samping itu, pelamar juga perlu mengetahui jadwal pengisian E-Formasi seperti sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube SAHABAT DIGIPRINT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah