Info Terbaru! Guru yang Sudah Sertifikasi Tahun 2022 Semua Jenjang Wajib Tahu Soal Pencairan TW 2

- 27 Juni 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi - Guru yang Sudah Sertifikasi Tahun 2022 Semua Jenjang Wajib Tahu Soal Pencairan Tunjangan Triwulan 2
Ilustrasi - Guru yang Sudah Sertifikasi Tahun 2022 Semua Jenjang Wajib Tahu Soal Pencairan Tunjangan Triwulan 2 /Pixabay/ekoanug/

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman terbaru untuk guru yag sudah sertifikasi tahun 2022 seputar pencairan.

Pengumuman tersebut dikhususkan untuk guru yang sudah sertifikasi dan di bawah naungan Kemdikbud yaitu pencairan sertifikasi guru triwulan 2.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, dijelaskan bahwa yang sudah melakukan sertifikasi adalah dari SDN Kabupaten Kampar dan akan pemberkasan pencairan sertifikasi triwulan 2.

Baca Juga: Usai Perubahan Nama Jalan, Korlantas Gratiskan Pembaruan Data Dokumen

Untuk guru di Kabupaten Majene Sulawesi Barat juga sudah dikonfirmasi sudah melakukan pencairan sertifikasi TW 2.

Guru di bawah naungan Kemenag, pencairan sertifikasi akan dilakukan pada setiap bulan. Sebagaimana termaktub dalam juknis dari Kemenag yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021 lalu, dengan Nomor B-121.1/DJ.I/Dt.I.II/PP.00/01/2022.

“Untuk pembayaran tunjangan profesi guru dapat diberikan secara bertahap atau pada setiap bulan sesuai dengan kondisi satuan kerja,” ungkap Kemenag.

Baca Juga: Lirik Lagu Los Dol oleh Aviwkila dan Denny Caknan yang Ringan dan Enak Didengar

Pemerintah tidak diperkenankan melakukan penundaan pembayaran tunjangan profesi guru, baik tunjangan khusus maupun tunjangan penghasilan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x