BERITASOLORAYA.com – Tunjangan Sertifikasi Guru atau dikenal dengan tunjangan profesi guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.
Hingga bulan Juni 2022, tentunya banyak sekali guru yang menantikan informasi terkait pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) untuk triwulan 2.
Baca Juga: Kim Garam Kejutkan Netizen karena Muncul di Pemotretan Majalah Jepang
Berdasarkan rencana jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG triwulan 2 yaitu dilaksanakan mulai pada bulan Juni 2022.
Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2 tersebut meng-cover bulan April, Mei dan Juni. Terdapat beberapa daerah yang hingga saat ini telah mencairkan Tunjangan Sertifikat Guru triwulan 2.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Youtube Guru Abad 21, berikut ini merupakan daftar daerah yang telah mencairkan Tunjangan Sertifikat Guru triwulan 2.
Baca Juga: Resep Tahu Isi Jeletot yang Super Pedas
- Nganjuk Kementerian Agama
- Pamekasan Kementerian Agama
- Sumenep Kementerian Agama
- Kediri Kementerian Agama
- Probolinggo Kementerian Agama
- Sampang Kementerian Agama
- Jember Kementerian Agama
- Malang Kementerian Agama
Hingga saat ini, rata-rata yang telah mencairkan Tunjangan Sertifikat Guru triwulan 2 yaitu guru-guru yang berada pada naungan Kementerian Agama atau Kemenag.