Simak 5 Syarat Guru Lulus Passing Grade Ditempatkan di Sekolah Asal, dan Langsung Diangkat PPPK Guru 2022

- 1 Juli 2022, 21:29 WIB
Ilustrasi Guru Lulus Passing Grade Ditempatkan di Sekolah Asal
Ilustrasi Guru Lulus Passing Grade Ditempatkan di Sekolah Asal /Pixabay/OpenClipart-Vectors

5) Guru honorer sekolah negeri kalah urutan nilai

1. Jika kebutuhan guru lulus passing grade tidak seimbang, maksudnya guru lulus passing grade lebih banyak jumlahnya daripada kebutuhan di sekolahnya maka nanti akan masuk ke cloud.

Hal ini terdiri dari, misalkan:

• THK2 kalah nilai pada kategori yang sama

• Guru honorer sekolah negeri kalah urutan kategori

• Guru honorer sekolah negeri kalah urutan nilai

2. Tidak memiliki sekolah induk terdiri dari lulusan PPG dan guru swasta.

Baca Juga: Ketahui Alasan Seseorang Lebih Memilih Hubungan Backstreet Daripada Mengungkapkannya secara Jujur

Seperti yang diketahui untuk kategorisasi ini terdiri dari empat, yaitu THK2, guru honorer negeri, PPG, dan guru honorer swasta.

Jika dalam satu kategori yang sama, maka akan diambil nilai yang paling tinggi, misalkan dalam satu sekolah ada dua kebutuhan maka yang diambil atau dimulai dari nilai yang paling tinggi.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah