Aturan Baru BKN Tentang Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 3, Akun SSCASN 2022 Penempatan Pelamar Prioritas 1

- 2 Juli 2022, 07:15 WIB
Aturan Terbaru BKN Tentang Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 3 Akun SSCASN 2022 Penempatan Prioritas 1
Aturan Terbaru BKN Tentang Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 3 Akun SSCASN 2022 Penempatan Prioritas 1 /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Hal ini berkaitan dengan keberminatan guru dalam penempatan di suatu sekolah, pada PPPK guru tahap 3.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Cara Buat Modul Ajar Kurikulum Merdeka 2022, Pengganti RPP, Simak Selengkapnya!

Kemudian, untuk pemilihan formasi guru mengajar pun juga sudah dipilihkan oleh Pusat dan ditempatkan dari lokasi terdekat guru.

Lebih lanjut dalam regulasi seleksi ASN PPPK, terdapat kebijakan bahwasanya guru honorer tidak dapat dimutasi.

Sehingga, ketika guru memilih pilihan formasi dan memilih tombol yes dan no, maka guru harus mempertimbangkan dengan cermat.

Hal tersebut berkaitan dengan mekanisme seleksi guru yang pertama yaitu langsung penempatan.

Baca Juga: Semua Guru Diundang Kemdikbud untuk Hadir di Acara Ini, Terakhir Malam 2 Juli 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Dalam hal ini, guru diwajibkan mendaftar di sekolah tempat guru mengajar, apabila masih tersedia formasi.

Kalaupun sudah tidak tersedia, guru dapat ditempatkan di tempat lain, dan pastinya sudah dipilihkan oleh sistem.

Untuk gambarannya, ketika jadwal pendaftaran sudah dibuka, dari jadwal pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade sejumlah 193 ribu lebih, nantinya akan dijadwalkan untuk pengangkatannya pada pertengahan bulan Juli untuk memilih tombol yes dan no.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah