INFO MENDESAK! Klarifikasi Ditjen GTK Terkait Beredarnya Pesan Hoax pada Grup Whatsapp Para Guru dan Tendik

- 3 Juli 2022, 07:51 WIB
klarifikasi Ditjen GTK terkait beredarnya pesan hoax pada grup Whatsapp para guru dan tenaga kependidikan terkait IKM.
klarifikasi Ditjen GTK terkait beredarnya pesan hoax pada grup Whatsapp para guru dan tenaga kependidikan terkait IKM. /Instagram @ditjen.gtk.kemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Guru, Tenaga Kependidikan, maupun Kepala Sekolah perlu mengetahui info penting terkait beredarnya pesan yang mengatasnamakan Info GTK pada grup WhatsApp para Guru dan Tenaga Kependidikan.

Beredarnya pesan tersebut tentunya membuat para Guru, Kepala Sekolah, maupun Tenaga Pendidikan kebingungan.

Akan tetapi, hal tersebut langsung diklarifikasi oleh Ditjen GTK Kemdikbud dalam unggahan instagram resminya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui intagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Ditjen GTK Kemdikbud RI akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya pesan mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) melalui unggahan resmi instagramnya.

“Bersama ini kami sampaikan klarifikasi atas pesan ‘HOAX’ yang beredar di beberapa grup Whatsapp para guru dan tenaga kependidikan mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka” tulis Ditjen GTK Kemdikbud dalam instagram resminya pada Sabtu 2 Juli 2022.

Baca Juga: V BTS Dipilih Oleh Media Amerika Sebagai Idol Kpop Paling Terkenal dan Populer

“Assalamualaikum, dengan memperhatikan:

1. Tahun pelajaran 2022/2023 tinggal 2 Minggu lagi;

2. Pemahaman terhadap IKM Jalur Mandiri dipandang masih belum utuh;

3. Platform Merdeka Mengajar belum diakses oleh sebagian besar KS dan guru;

4. Kurikulum adalah Pilar utama dalam proses pembelajaran/Layanan pendidikan.

Dengan pertimbangan tersebut tampaknya masih perlu waktu untuk mempersiapkan IKM lebih baik lagi.

Baca Juga: Penyebab Belum Ada Informasi Kelulusan PPG 2022 ke Peserta, Ini Solusinya

Untuk itu mohon sekolah yang sudah di SK kan sebagai penyelenggara IKM Jalur Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi supaya merubahnya ke IKM Jalur Mandiri Belajar.

Waktu perubahan dimulai dari tanggal 29 Juni s.d. 5 Juli 2022 pada link https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/

Kegiatan pendampingan, diseminasi, penyusunan dokumen IKM tetap dilanjutkan sebagai latihan persiapan di tahun ajaran 2023/2024. Sambil mempersiapkan kompetensi/kesiapan guru/Kepala Sekolah dalam IKM terutama dalam hal menuntaskan Pelatihan Mandiri dalam Platform Merdeka Mengajar.”

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah serta Jadwalnya di Tahun 2022

Ditjen GTK Kmedikbud RI melalui unggahan resmi di instagram menyatakan bahwa informasi di atas merupakan hoax. Informasi yang beredar di grup whatsapp para guru dan tenaga kependidikan tersebut bukan dari Ditjen GTK Kemdikbud.

“Insntrumen Refleksi hanya dapat diisi oleh Kepala Satuan Pendidikan yang telah mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)” jelas Ditjen GTK dalam unggahannya.

Ditjen GTK Kemdikbud juga menyampaikan bahwa data hasil refleksi tidak akan digunakan untuk menilai kinerja satuan pendidikan, pengawas, kepala sekolah, maupun dinas pendidikan.

Instrumen refleksi tersebut dimulai dari periode pengisian yakni dari tanggal 29 Juni s.d. 5 Juli 2022.

Ditjen GTK Kemdikbud juga menghimbau kepada seluruh Satuan Pendidikan untuk selalu mengupdate informasi tentang Implementasi Kurikulum Merdeka hanya dapat diakses melalui laman resmi https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Kemdikbud Beri Kebijakan Terbaru untuk Calon Kepala Sekolah dan Kepsek, Resmi Jangan Dilewatkan

Terakhir, Ditjen GTK mengajak untuk membiasakan diri agar tidak mudah percaya dengan berita yang tidak memiliki sumber terpercaya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x