Kemdikbud Bakal Lakukan Hal Ini untuk Guru yang Sudah Sertifikasi di Kurikulum Merdeka, Tendik Harus Siap!

- 1 Juli 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Kemdikbud akan Berlakukan Hal Ini untuk Seluruh Guru yang Sudah Sertifikasi di Kurikulum Merdeka
Ilustrasi Kemdikbud akan Berlakukan Hal Ini untuk Seluruh Guru yang Sudah Sertifikasi di Kurikulum Merdeka /Kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com – Guru yang sudah sertifikasi di tahun 2022 ini mendapatkan kabar terbaru dari Kemdikbud.

Guru sertifikasi itu terutama yang menerapkan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolahnya, karena berhubungan dengan tunjangan sertifikasi guru.

Seperti diketahui, dalam Kurikulum Merdeka terdapat beberapa perubahan yang kaitannya dengan struktur mata pelajaran.

Baca Juga: Simak 5 Syarat Guru Lulus Passing Grade Ditempatkan di Sekolah Asal, dan Langsung Diangkat PPPK Guru 2022

Dimana dalam Kurikulum Merdeka terdapat pengurangan jam mengajar untuk guru, terutama dalam jenjang SMP dan SMA.

Contohnya adalah dalam jenjang SMA, terdapat pengurangan jam mengajar dalam mata pelajaran bahasa Indonesia dari empat  jam menjadi tiga jam mengajar.

Dalam mata pelajaran pendidikan agama juga mengalami pengurangan, awalnya tiga jam menjadi dua jam mengajar.

Baca Juga: Bagaimana Alur Pengangkatan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022? Berikut Penjelasannya Resmi Dari Permenpan RB

Begitupun untuk mata pelajaran lainnya seperti PKN, matematika, penjaskes, dan bahasa Inggris.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x