Dalam hal ini pelamar hanya perlu menekan tombol yes atau no saja untuk langsung penempatan.
Perlu diketahui bahwa setiap pelamar perlu cermat dalam menekan tombol tersebut, sebab jika salah dalam memilih, tidak ada mutasi di PPPK 2022 atau guru tidak bisa dipindahkan ke tempat lain.
Sebagaimana yang disampaikan Kemdikbud, bahwa pada PPPK 2022 tidak ada mutasi, seperti yang terjadi di tahun 2021 lalu.
Di sisi lain, untuk seleksi pelamar P1 juga menyesuaikan mekanisme seleksi yang diberlakukan Kemdikbud yaitu guru THk-II akan langsung penempatan.
Untuk penempatan guru honorer pun juga akan ditempatkan di satuan pendidikan guru masing-masing yang terdapat formasi.
Selain itu, untuk jadwal penempatan peserta yang telah lulus passing grade tahun 2021, nantinya akan diperkirakan di pertengahan bulan Juli.
Untuk penempatan diperkirakan dari bulan Juli hingga akhir bulan Agustus, untuk semua guru honorer yang telah lulus passing grade.***