WASPADA! Berlaku untuk Seluruh Kepala Sekolah, Guru dan Tendik Agar Mencermati Pesan Kemdikbud Berikut Ini

- 3 Juli 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud melalui Ditjen GTK akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya pesan hoax terkait perubahan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Ilustrasi. Kemdikbud melalui Ditjen GTK akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya pesan hoax terkait perubahan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). //Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com – Ditjen GTK Kemdikbud RI baru saja menyampaikan hal penting kepada para guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan (Tendik) melalui unggahan Instagram resminya pada Sabtu 2 Juli 2022.

Seperti diketahui bahwa telah beredar pesan melalui grup WhatsApp para guru dan tenaga kependidikan terkait perubahan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Pesan tersebut tentunya membuat bingung para guru, kepala sekolah maupun tenaga kependidikan yang justru sebentar lagi akan menghadapi tahun ajaran baru 2022/2023. Namun pada akhirnya Kemdikbud melalui Ditjen GTK buka suara atau memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Baca Juga: Resep Ayam Saus Mentega Enak dan Praktis, Cocok Jadi Teman Nasi Hangat

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui unggahan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Kemdikbud melalui Ditjen GTK akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya pesan hoax terkait perubahan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Bersama ini kami sampaikan klarifikasi atas pesan ‘HOAX’ yang beredar di beberapa grup Whatsapp para guru dan tenaga kependidikan mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka,” tulis Ditjen GTK Kemdikbud.

  1. Tahun ajaran 2022/2023 tinggal 2 Minggu lagi,
  2. Pemahaman terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Jalur Mandiri dipandang masih belum utuh.
  3. Platform Merdeka Mengajar belum diakses oleh sebagian besar Kepala Sekolah dan guru.
  4. Kurikulum merupakan Pilar utama dalam proses pembelajaran atau Layanan pendidikan.

Baca Juga: Hasil Audiensi BKN dengan Guru Honorer Tahun 2022, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?

Maka dengan pertimbangan tersebut, tampaknya masih perlu waktu untuk mempersiapkan IKM lebih baik lagi.

Dalam pesan tersebut juga menginstruksikan kepada sekolah yang telah di SK kan sebagai penyelenggara Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi agar merubah ke Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Belajar.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x