Bagaimana Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Tahun Depan? Berikut Penjelasan Kemenkeu RESMI

- 4 Juli 2022, 12:19 WIB
Ilustrasi Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Tahun Depan, Penjelasan Kemenkeu RESMI
Ilustrasi Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Tahun Depan, Penjelasan Kemenkeu RESMI /Tri Ayu/Tangkapan layar

BERITASOLORAYA.com – Seluruh guru ASN PPPK dan PNS di semua sekolah sedang mengkhawatirkan nasib gaji dan tunjangannya di tahun depan.

Hal itu langsung mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang menjelaskan tentang gaji dan tunjangan untuk tahun depan.

Kemenkeu pula menegaskan bahwa jika membahas nasib gaji dan tunjangan guru ASN PPPK dan PNS tahun depan, terlebih ada beberapa poin yang harus diketahui seluruh guru.

Baca Juga: Kemdikbud Imbau Guru Tingkatkan Kompetensi, Manfaatkan Fitur Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar

Kemenkeu juga menjelaskan poin tersebut sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21 sebagai berikut:

  1. Terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2022

PP Nomor 16 Tahun 2022 tersebut mengatur tentang pemberian THR untuk tenaga pendidik, dan juga mengatur tentang pemberian gaji bulanan yang ke-13.

Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bantuan pendidikan untuk seluruh guru PPPK dan PNS yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Berikut Peluang Besar Dari Ditjen GTK Untuk Bisa Menjadi Guru Bersertifikat Pendidik

  1. Pengaturan pembayaran THR dan gaji ke-13

Untuk gaji ke-13 ini Permenkeu akan menginformasikan aturan lebih lanjut sebab dana gaji tersebut bersumber dari APBN dan ASN daerah diatur dalam APBD.

  1. Pemberian THR dan gaji ke-13 diharap menjadi pendorong aktivitas ekonomi

Salah satu tujuan penting dalam pembayaran gaji ke-13 ini adalah untuk mendorong aktivitas eknomi masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.

Kemudian dalam sidang Kabinet terbatas, Menkeu juga membahas pokok kebijakan fiskal terutama untuk tahun depan, yakni 2023.

Baca Juga: Cermati dari Sekarang! Kemdikbud Sampaikan Informasi Penting untuk Calon Guru Penggerak, Supaya Tidak Salah...

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa proses penyusunan APBN memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, pasalnya Pemerintah juga menyediakan anggaran pendidikan yang jauh lebih besar.

Menurut penuturan Sri Mulyani, anggaran pendidikan di tahun depan mencapai Rp595,8 Triliun. Dan dari anggaran yang disediakan, akan diperuntukkan beasiswa hingga tunjangan guru.

Total anggaran tersebut tentu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran tahun ini, seperti yang dijelaskan oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Ada 7 Aktifitas Pagi Hari yang Bisa Bikin Langsing. Apa Saja? Yuk Simak di Sini...

“Dan juga untuk membayar tunjangan profesi guru atau PNS, yang ada sebanyak 264 ribu orang,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu juga digunakan untuk BOS dan BOP, yang penyalurannya diberikan kepada kategori pendidikan PAUD.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah