Resmi! Pada PPPK Guru 2022, Begini Langkah Kemdikbud Bila Peserta P1 Tidak Kebagian Formasi

- 5 Juli 2022, 06:29 WIB
Resmi! Pada PPPK Guru 2022, Ini Langkah Kemdikbud Bila Peserta P1 Tidak Kebagian Formasi
Resmi! Pada PPPK Guru 2022, Ini Langkah Kemdikbud Bila Peserta P1 Tidak Kebagian Formasi /Tangkapan layar YouTube Kemdikbud.RI

BERITASOLORAYA.com- Dari mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat 3 mekanisme yakni langsung penempatan, kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Untuk mekanisme pertama PPPK guru tahap 3, yaitu langsung penempatan diperuntukkan untuk pelamar prioritas 1 yang telah lulus passing grade.

Perlu diketahui bahwa untuk jumlah guru honorer yang telah lulus passing grade di PPPK 2021, terdapat sebanyak 193 ribu lebih.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah merencanakan akan melakukan pengangkatan pada pertengahan bulan Juli hingga akhir Agustus.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis SE Minta Guru Sertifikasi dan yang Belum, Agar Bersiap untuk Hal Ini, Batas Waktu 5 Hari Lagi!

Sementara itu, untuk pelamar yang masuk ke dalam pelamar prioritas 2 dan umum, maka akan dilakukan pengangkatan setelah guru yang telah lulus passing grade diangkat menjadi PPPK.

Untuk guru masuk ke dalam prioritas 2, maka akan dimasukkan ke dalam mekanisme seleksi kedua yaitu kesesuaian atau verifikasi.

Perlu diketahui, menurut hasil audiensi Forum guru honorer negeri yang telah lulus passing grade, hanya terdapat pelamar prioritas 1 dan 2.

Sementara untuk pelamar prioritas 3, akan digabungkan dengan pelamar prioritas 2 yang terdiri dari guru honorer sekolah negeri, THK-II, lulusan PPG, dan guru honorer sekolah swasta.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Tutorial dan Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah