BERITASOLORAYA.com- Dari mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat 3 mekanisme yakni langsung penempatan, kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.
Untuk mekanisme pertama PPPK guru tahap 3, yaitu langsung penempatan diperuntukkan untuk pelamar prioritas 1 yang telah lulus passing grade.
Perlu diketahui bahwa untuk jumlah guru honorer yang telah lulus passing grade di PPPK 2021, terdapat sebanyak 193 ribu lebih.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah merencanakan akan melakukan pengangkatan pada pertengahan bulan Juli hingga akhir Agustus.
Sementara itu, untuk pelamar yang masuk ke dalam pelamar prioritas 2 dan umum, maka akan dilakukan pengangkatan setelah guru yang telah lulus passing grade diangkat menjadi PPPK.
Untuk guru masuk ke dalam prioritas 2, maka akan dimasukkan ke dalam mekanisme seleksi kedua yaitu kesesuaian atau verifikasi.
Perlu diketahui, menurut hasil audiensi Forum guru honorer negeri yang telah lulus passing grade, hanya terdapat pelamar prioritas 1 dan 2.
Sementara untuk pelamar prioritas 3, akan digabungkan dengan pelamar prioritas 2 yang terdiri dari guru honorer sekolah negeri, THK-II, lulusan PPG, dan guru honorer sekolah swasta.