Resmi! SE Baru Kemdikbud di TA 2022-2023, Guru dan Dosen di Semua Jenjang Alami Perubahan Mata Pelajaran Ini

- 5 Juli 2022, 10:44 WIB
Berikut Surat Edaran (SE) terbaru dari Kemdikbud mengenai kurikulum merdeka terkait penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila
Berikut Surat Edaran (SE) terbaru dari Kemdikbud mengenai kurikulum merdeka terkait penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud mengabarkan bagi semua guru dan dosen untuk bersiap dalam menyambut tahun ajaran baru 2022/2023.

Kabar yang disampaikan oleh Kemdikbud untuk guru dan dosen berkaitan dengan adanya mata pelajaran baru yang akan diterapkan mulai TA 2022/2023 pada kurikulum merdeka.

Mata pelajaran terbaru harus diketahui oleh guru, dosen dan peserta didik semua jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Resmi! SE Kemdikbud untuk Guru yang Ingin Dapat Sertifikasi Harus Bersiap, Kurang 6 Hari Lagi

Perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Kemdikbud, yang dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Senin, 4 Juli 2022.

Kemdikbud menyampaikan bahwa terdapat mata pelajaran baru di TA 2022/2023 ini adalah Pendidikan Pancasila.

Diketahui bahwa Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran yang ada di dalam kurikulum merdeka.

Implementasi kurikulum merdeka yang diberlakukan Kemdikbud akan lebih mengedepankan proses belajar yang relevan dan menyenangkan.

Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2022 Kategori 1 akan Digelar dalam Waktu Dekat, Guru Harap Bersiap! Perhatikan Saran ini...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x