Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Kemdikbud dalam tayangan pada Pencanangan Pendidikan Pancasila dalam kurikulum Pendidikan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Target yang hendak dibentuk dari mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah supaya peserta didik dan mahasiswa mampu memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pada penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila terdapat adanya komitmen Pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022, mengenai Standar Nasional Pendidikan.
Maka, mata pelajaran Pendidikan Pancasila di kurikulum merdeka rencananya akan diterapkan pada lebih dari 140.000 satuan pendidikan di tahun 2022/2023
Baca Juga: Kemdikbud Buka Layanan Konsultasi. Berikut Jadwal dan Topiknya
Tentunya hal tersebut sebagai suatu terobosan baru dari Kemdikbud dalam dunia pendidikan yang menghadirkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila.
Atas hal itu, guru dan dosen di tahun ajaran baru 2022/2023 ini, harus sudah bisa menerapkan mata pelajaran baru dalam kurikulum merdeka belajar.
Selain itu, untuk guru mapun dosen di semua jenjang juga harus beradaptasi untuk menghadapi perubahan dari penambahan mata pelajaran ini.
Yang mana, nantinya dapat diterangkan dengan baik pada peserta didik maupun mahasiswa di berbagai satuan pendidikan mengenai mata pelajaran Pendidikan Pancasila di kurikulum merdeka.***