Kemudian, pemateri selanjutnya menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan asesmen dalam kurikulum merdeka belajar.
Indri menyampaikan bahwa pada prinsipnya, sekolah bisa secara leluasa menentukan waktu dan teknis asesmen. Asalkan rancangan asesmen sesuai dengan fungsi dan tujuan yang diharapkan.
“Asesmen dirancang sesuai dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran” kata Indriyati.
Selanjutnya, Indriyanti juga menjelaskan bahwa asesmen harus dirancang secara adil, proporsional dan valid.
Hal ini bertujuan agar asesmen dapat menjelaskan kemampuan dan kemajuan belajar siswa secara jelas.
Baca Juga: Resmi! SE Kemdikbud untuk Guru yang Ingin Dapat Sertifikasi Harus Bersiap, Kurang 6 Hari Lagi
Indriyati juga menambahkan bahwa asesmen harus dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) agar dapat menjelaskan kemajuan belajar serta menentukan keputusan tentang langkah dan juga menjadi dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai.*
Dalam webinar tersebut Kemdikbud juga membagikan angket yang dapat membantu sekolah untuk menilai sejauh mana kesiapan sekolah untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar.
Angket ini juga akan membantu sekolah dalam memilih cara atau jalur yang akan dipakai dalam menerapkan kurikulum merdeka belajar.