4. Klik 'Masuk'.
5. Masuk ke beranda program SIM Guru Belajar.
6. Pilih 'Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK'.
7. Klik 'Daftar'.
8. Pilih Mapel yang akan diikuti.
9. Baca syarat dan ketentuan terlebih dulu.
10. Centang pernyataan untuk menyetujui.
11. Klik 'Daftar'.
12. Akses layanan yang ada dalam Seri Belajar Mandiri.
Ketika calon guru ASN PPPK sudah bisa masuk ke Seri Belajar Mandiri, maka akan menemukan berbagai fasilitas yang ada. Fasilitas ini disediakan Kemendikbud untuk membantu proses belajar mengajar.