Di lain sisi, tunjangan sertifikasi triwulan 2 ini diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Baca Juga: Wajib Nonton, Ini Dia 5 Drama Korea Terbaik di Tahun 2022
Dan tunjangan sertifikasi triwulan 2 bertujuan untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan guru di daerah provinsi, kabupaten/kota.***