Benarkah Ada Regulasi Baru dalam Seleksi PPPK 2022? Simak Informasi dari Kemenpanrb: Soal Guru Honorer

- 7 Juli 2022, 07:11 WIB
Regulasi Baru dalam Seleksi PPPK 2022, Informasi dari Kemenpanrb Soal Guru Honorer
Regulasi Baru dalam Seleksi PPPK 2022, Informasi dari Kemenpanrb Soal Guru Honorer /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Pengadaan seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 akan digelar sebentar lagi dan siap diikuti seluruh guru honorer.

Kemenpan-RB memberikan informasi terkait pengadaan CASN PPPK guru 2022, sebagaimana dengan rencana pemerintah dengan pengadaan 1 juta ASN PPPK.

Pemerintah juga merencanakan adanya penghapusan guru honorer di lingkungan Instansi Pemerintah untuk tahun depan, yakni 2023.

Baca Juga: Mengenal Selebral Palsy, Penyakit Langka yang Sebabkan Kelumpuhan Otak

Rencana pengadaan PPPK 2022 seperti yang disampaikan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI 2022, berikut penjelasannya.

Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI 2022, Kemenpan-RB menjelaskan pengadaan CASN PPPK 2022 terutama yang berkaitan dengan guru honorer.

Salah satunya adalah terkait penyelesaian guru honorer berdasarkan Surat Edaran (SE) PermenpanRB yang membahas tentang status kepegawaian.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi! Inilah 5 Tunjangan yang Akan Cair Pada Bulan Juli 2022, Simak Disini

SE tersebut menerangkan tentang rencana pengadaan anggaran 2022 dimana yang akan menjadi titk fokus Pemerintah adalah rekrutmen ASN PPPK dan juga CPNS untuk sekolah kedinasan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah