Surat Edaran Resmi PAN-RB tentang PPPK 2022, Pemerintah Tegaskan ini

- 6 Juli 2022, 16:59 WIB
Berikut Surat Edaran resmi mengenai pengadaan Seleksi PPPK 2022 oleh KemenpanRB.
Berikut Surat Edaran resmi mengenai pengadaan Seleksi PPPK 2022 oleh KemenpanRB. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Rekrutmen pengadaan PPPK 2022 untuk tahun ini, ditegaskan kembali oleh pihak KemenpanRB.

Seleksi tersebut memiliki kaitan dengan target Pemerintah pada PPPK 2022 yang ingin mengangkat sebanyak 1 juta tenaga honorer agar menjadi PPPK .

Mengenai hal itu terdapat Surat Edaran dari pemerintah terkait pengadaan seleksi PPPK 2022.

Namun, sisi lainnya bahwa pemerintah mengumumkan adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Nomor 49 Tahun 2018.

Baca Juga: Jelang PPPK 2022 Komisi X DPR Rilis SE Penting Bagi Guru Honorer Lulus Passing Grade Untuk Lakukan Hal ini 

PP yang dimaksud membahas mengenai status pegawai Non ASN di tahun 2023 mendatang yang akan dihapuskan.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Rapat Kerja Komisi II DPR RI, pada hari Sabtu, 2 Juli tahun 2022 lalu.

Dalam Raker menjelaskan tentang sebuah rencana Pemerintah dalam pengadaan ASN PPPK di tahun 2022.

Terkait ketentuan tersebut, sebagaimana diketahui bahwa Kemenpanrb merilis surat edaran perihal status kepegawaian dan penyelesaian tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah