Ada Celah Bagi Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, yang Dinyatakan Tidak Lolos, Apa Ketentuannya?

- 7 Juli 2022, 12:17 WIB
Ada Celah Bagi Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan yang Dinyatakan Tidak Lolos, Apa Ketentuannya?
Ada Celah Bagi Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan yang Dinyatakan Tidak Lolos, Apa Ketentuannya? /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Baca Juga: Resmi ! Simak 11 Catatan Penting Hasil Audiensi Guru Lulus Passing Grade PPPK dengan Komisi X DPR RI

Sebab terdapat angka minimal yang telah direncanakan, jika melihat di tahun 2021 yaitu 5,5 nilai minimum.

Akan tetapi, dari peserta yang telah dinyatakan lolos, dari jumlah kuota yang telah disediakan tidak sampai.

Di sisi lain, pada PPG daljab tahun 2022 bahwa terdapat lebih dari 125,610 dari 479.126 yang mengikuti seleksi PPG.

Dari 125 ribu peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik dan perlu melakukan konfirmasi kesediaan.

Tidak dapat dipungkiri kalau akan ada calon mahasiswa yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan, yang membuat kuota yang telah disediakan tidak terpenuhi.

Oleh sebab itu, bagi peserta PPG daljab tahun 2022 yang tidak dinyatakan lolos, perlu untuk mengecek informasi secara rutin mengenai PPG daljab ini.

Sehingga apabila ada penambahan kuota di akhir PPG bisa untuk mengcover semua pelamar yang dinyatakan tidak lolos, sebagaimana pengalaman di tahun 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Maksimus Maksa Kian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah