Dalam hal ini berlaku bagi guru honorer negeri yang telah terdaftar di Dapodik dan masa pengabdian sudah lebih dari tiga tahun ke atas.
- Pelamar prioritas dengan sistem pemindahan kuota
Pada hal ini yang akan mendapatkan formasi yaitu pelamar prioritas dengan sistem pemindahan kuota dari sekolah lain ke sekolah induk tempat guru passing grade.
Dengan catatan di sekolah induk guru passing grade nya masih memerlukan guru dan sekolah asal formasi tidak ada guru yang lolos passing grade dan satu wilayah.
- Pelamar prioritas yang masuk cloud
Lebih lanjut pelamar P1 yang akan mengisi formasi adalah pelamar prioritas yang masuk cloud mendapatkan formasi di sekolah yang masing kekurangan guru.
Perlu diketahui ketika guru masuk ke dalam cloud, itu artinya guru tersebut mendapatkan perhatian dari Pemerintah, sebab database pelamar tersebut telah dirangkum dan disimpan.
Jika guru masuk ke dalam cloud, ketika formasi telah membuka formasi untuk guru-guru yang telah ditampung di database, maka nantinya guru tersebut akan ditempatkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan guru.***