Ada Dua Jenis Rapor Baru di Kurikulum Merdeka untuk Siswa Kategori Ini, Seperti Apa Regulasinya?

- 8 Juli 2022, 06:30 WIB
Ada Dua Jenis Rapor Baru di Kurikulum Merdeka untuk Siswa Kategori Ini, Seperti Apa Regulasinya?
Ada Dua Jenis Rapor Baru di Kurikulum Merdeka untuk Siswa Kategori Ini, Seperti Apa Regulasinya? /Instagram Ditjen.gtk.kemdikbud

Seperti salah satunya adalah di pelajaran agama, guru biasanya mengajar selama tiga jam. Dalam kurikulum merdeka belajar, pada mapel agama akan terbagi menjadi dua, yaitu dua jam untuk tatap muka, dan 1 jam akan dialihkan menjadi proyek.

Hal tersebut merupakan pada kurikulum merdeka belajar terdapat dua metode pembelajaran yaitu intrakurikuler dalam bentuk belajar secara tatap muka & terdapat metode penguatan yang diimplementasikan ke dalam proyek penguatan profil Pelajar Pancasila.

Terdapat tujuan dalam pemberlakukan tersebut, yaitu penguatan karakter siswa, atau dapat juga untuk mempertajam internalisasi peserta didik.

Baca Juga: Pencairan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 Akan Diberikan Bersama 5 Tunjangan ini pada Juli 2022

Sehingga guru tidak hanya menjelaskan sebatas teori saja, tetapi juga ada waktu untuk peserta didik mempraktekkannya.

Perlu diketahui untuk penguatan karakter utama di kurikulum merdeka ini, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui yakni kebhinekaan, gotong royong, religius, bernalar kritis, kreatif, dan beriman.

Dari dua sisi pembelajaran itulah di kurikulum merdeka, Kemdikbud membuat dua jenis rapor untuk peserta didik, yakni rapor intrakurikuler dan rapor proyek penguatan profil Pelajar Pancasila.

Hal lain yang perlu diketahui yaitu pada rapor intrakurikuler ini juga terdapat perbedaan, terutama dari penampilannya.

Pada bagian awal terdapat identitas peserta didik, yang ada penambahan bagian ‘fase’ pada kolom identitas.

Di sisi lain, untuk bagian penjelasnya dilihat lebih sederhana yakni tentang mata pelajaran, capaian kompetensi, dan nilai akhir.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah