BERITASOLORAYA.com - SIMPKB merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan.
SIMPKB ini juga merupakan syarat untuk dapat mengikuti pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022.
Dikuti BeritaSoloRaya.com melalui ppg.kemdikbud.go.id, PPG Prajabatan 2022 resmi diperpanjang sampai 09 Juli 2022.
Syarat utama untuk dapat mengikuti PPG Prajabatan 2022 ini yaitu tidak atau belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah.
Selanjutnya, mengenai persyaratan lengkap PPG Prajabatan 2022 adalah sebagai berikut:
· Warga Negara Indonesia (WNI);
· Belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
· Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember pada tahun pendaftaran;