Apabila calon peserta PPG Prajabatan tidak memiliki akun di SIMPKB, maka tidak dapat melakukan pendaftaran lanjutan PPG Prajabatan ini. Jadi, calon peserta PPG Prajabatan wajib memiliki akun SIMPKB.
Berikut tata cara login SIMPKB untuk daftar PPG Prajabatan 2022:
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2022, Siswa SD, SMP, SMA, SMK Harus Tahu Informasi Resminya
1. Masuk melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id;
2. Kemudian pilih menu “Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”;
3. Pilih peran dengan klik “Daftar Sebagai Peserta”;
4. Isi kota alamat surel dengan e-mail yang masih aktif, untuk menerima notifikasi lanjutan;
5. Apabila notifikasi sudah masuk di e-mail, silahkan buka e-mail. Dan salin username dan password;
6. Selanjutnya login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password tesebut;
7. Isi kelengkapan data. Seperti, biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, data pendukung lainnya (pengalaman mengikuti pelatihan, pengalaman organisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih atau mengembangkan orang lain dan hobi;