Tunjangan Khusus akan Diberikan kepada Guru ASN Daerah yang Memenuhi Persyaratan Ini

- 9 Juli 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi. Tunjangan khusus atau tunjangan profesi untuk guru ASN di daerah
Ilustrasi. Tunjangan khusus atau tunjangan profesi untuk guru ASN di daerah /Ahsanjaya/Pexels

Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus kepada guru ASN di daerah yang secara nyata melaksanakan tugas di daerah khusus.

Oleh sebab itu, selama masa penugasan di daerah khusus, tunjangan akan diberikan per bulannya.

Baca Juga: Inilah Cara Mengganti Password Akun Pembelajaran Milik Dinas Pendidikan. Simak Ketentuannya

Pemberian tunjangan khusus kepada guru ASN di daerah diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening bank penerima tunjangan.

Tunjangan khusus akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perlu diketahui bahwa penerima tunjangan khusus adalah para guru ASN di daerah yang ditugaskan di daerah khusus saja.

Akan tetapi guru ASN ini tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan salinan JDIH dari Kemendikbud.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah