Pada Kurikulum Merdeka Belajar, Kepala Sekolah dan Guru di Semua Jenjang Agar Wajib Tahu 2 Hal Penting ini

- 11 Juli 2022, 18:28 WIB
Kemdikbud menginformasikan dua hal yang harus diketahui guru terkait Implementasi Penguatan Profil Pelajar pada Kurikulum Merdeka Belajar
Kemdikbud menginformasikan dua hal yang harus diketahui guru terkait Implementasi Penguatan Profil Pelajar pada Kurikulum Merdeka Belajar //Pixels.com/Agung Pandit Wiguna

BERITASOLORAYA.com – Terdapat dua hal yang wajib diketahui oleh kepala sekolah maupun guru di semua jenjang pada Kurikulum Merdeka Belajar.

Seperti diketahui bahwa di beberapa sekolah untuk tahun ajaran baru 2022-2023 sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.

Pastinya hal ini menjadi perhatian khusus bagi kepala sekolah dan guru agar terus selalu mengupdate informasi tersebut.

Dua hal penting yang wajib kepala sekolah maupun guru ketahui tersebut erat kaitannya dengan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan sebuah pendekatan pembelajaran melalui projek dengan sasaran utama mencapai dimensi profil pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Subang Ini Punya Daya Tarik Tersendiri, Salah Satunya Sangat Populer

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman instaram @ditjen.gtk.kemdikbud terdapat dua hal yang perlu diketahui oleh guru dan kepala sekolah terkait Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pancasila.

1. Sejumlah 20-30 persen jam pelajaran dari setiap Mata Pelajaran dialokasikan untuk Projek Penguatan Profil Pancasila.

Tujuan dari proyek ini tidak berkaitan langsung dengan konten/capaian pembelajaran dari Mata Pelajaran yang sedang dipelajari.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x