Pemda Harus Usulkan Formasi PPPK 2022 Melalui Aplikasi Ini. Segera Lakukan Sebelum Rakoor

- 12 Juli 2022, 19:17 WIB
Pemda harus segera melakukan pengajuan usulan formasi PPPK 2022 melalui aplikasi E-Formasi sebelum jadwal rakoor
Pemda harus segera melakukan pengajuan usulan formasi PPPK 2022 melalui aplikasi E-Formasi sebelum jadwal rakoor /

Sebagai informasi untuk jadwal rakoor teknis diadakan tanggal 18 Juni – 21 Juni di Semarang, untuk Jawa Tengah, DIY, Kalimantan, 23 Juni – 26 Juni di Jakarta, DKI, Jabar, Sumatera bagian Selatan.

Baca Juga: Tahapan dan Jenis Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK di Tahun 2022. Bagaimana Penjelasannya? Yuk Simak di Sini...

Kemudian 28 Juni – 1 Juli 2022 di Jakarta, Sumatera bagian Utara, 3 Juli – 6 Juli di Makassar, 12 Juli – 15 Juli di Surabaya.

Dari hal tersebut guru dapat memantau untuk penjadwalan pengangkatan guru yang telah lulus passing grade 2021, menjadi PPPK.

Akan dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus yang akan diangkat menjadi PPPK guru di tahun 2022.

Terdapat sebanyak 193,954 guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, yang akan Pemda prioritaskan untuk formasinya diberikan terlebih dahulu ke jumlah guru tersebut.

Sementara untuk pelaksanaan rekrutmen 2022, terdapat formasi 149,677 formasi yang dapat diperebutkan oleh sebanyak 564,238 guru honorer.

Baca Juga: Ini Dia Sosok yang Berpotensi Bisa Mengalahkan Tokoh Homelander di The Boys, Bukan Soldier Boy!

Selain itu, dari jumlah 758,192 guru honorer yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta, juga yang akan memperebutkan formasi.*** (Aida Annisa)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah