BERITASOLORAYA.com - Format usulan formasi untuk PPPK 2022 telah diusulkan oleh beberapa Pemda.
Pengajuan usulan formasi PPPK 2022 ini dapat dilakukan oleh Pemda melalui aplikasi E-Formasi.
Langkah Pemda melakukan pengajuan usulan formasi PPPK 2022 ini telah sesuai dengan perintah KemenpanRB
KemenpanRB melalui surat nomor No:B/1263/M.SM.01.00/2022, menghimbau Pemda untuk segera melakukan pengajuan usulan formasi PPPK 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Pengajuan Usulan Formasi PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Kapan Waktu Terakhir Usulan?, Untuk pengajuan usulan formasi ini terdapat lima periode yang akan berlangsung hingga pertengahan bulan Juli 2022.
Tentunya untuk periode usulan formasi ini juga sesuai dengan jadwal Rakoor teknis yang diadakan Panselnas, Kemdikbud, dan PanRB.