4 Kondisi Terbaru Pelamar P1 di PPPK 2022, saat Mengisi Formasi, Ada yang Masuk Cloud Dulu

- 13 Juli 2022, 08:37 WIB
Ilustrasi 4 Kondisi Terbaru Pelamar P1 di PPPK 2022 saat Mengisi Formasi, Ada Perubahan yang Signifikan?
Ilustrasi 4 Kondisi Terbaru Pelamar P1 di PPPK 2022 saat Mengisi Formasi, Ada Perubahan yang Signifikan? /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com- Pada pelaksanaan PPPK guru 2022, terdapat kategori pelamar PPPK 2022, salah satunya adalah pelamar prioritas 1 atau P1.

Untuk jenis pelamar P1 PPPK 2022 merupakan pelamar yang telah ditetapkan lulus passing grade di tahun 2021.   

Adanya pelamar P1 inilah yang memiliki peluang lebih besar untuk mengisi formasi sebagai ASN PPPK 2022, diantaranya yakni:

  1. Guru THK-II Sekolah Induk

Terdapat guru THK-II yang telah lolos passing grade tahun 2021, guru inilah yang akan mengisi formasi di sekolah induk, dengan tetap mempertimbangkan jumlah kuota formasi yang sama dengan jumlah pelamar atau lebih banyak kuota yang disediakan.

Baca Juga: Kemdikbud Resmikan Ini untuk Guru & Dosen, Tendik Wajib Terapkan Saat Mengajar

Terdapat faktor pertimbangkan guru THK-II dapat mengisi formasi 100% yaitu guru THK-II yang telah lulus passing grade, Pemerintah menempatkannya sebagai urutan pertama dari pelamar lain.

Selain itu, guru THK-II yang telah lulus PG, juga dapat mengunci formasi terutama bagi guru yang berasal dari sekolah induk.

  1. Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade

Guru honorer negeri yang telah lulus passing grade 2021, juga menjadi salah satu pelamar yang dapat mengunci formasi sekolah induk.

Baca Juga: Sejumlah Instansi Sudah Seleksi Observasi PPPK 2022, Bisa Langsung Lulus dan Penempatan?

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x