BERITASOLORAYA.com- Rekrutmen PPPK 2022 untuk guru telah memasuki mekanisme seleksi.
Mekanisme seleksi PPPK 2022 ditetapkan oleh Kemdikbud dengan tiga tahapan yakni penempatan guru lulus passing grade, observasi kesesuaian/verifikasi, dan seleksi tes.
Berdasarkan ketiga mekanisme PPPK 2022 tersebut, ada beberapa daerah yang sudah menjalankan dua proses seleksi.
Atas dasar tersebut, langsung ada penempatan untuk guru lulus passing grade dan observasi.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Semarang Ini Jangan Sampai Terlewat untuk Akhir Pekan Bahagia
Hal itu sebagaimana agenda yang telah direncanakan oleh Kemdikbud bahwa pada pertengahan bulan Juli 2022 adalah agenda guru yang telah lulus passing grade.
Guru yang lulus passing grade tersebut ditempatkan di sekolah tempat mengajarnya masing-masing
Untuk memudahkan, terdapat aplikasi SIM Pemetaan guru PPPK versi 3.4 yang merupakan aplikasi khusus untuk mengetahui hasil pemetaan guru yang telah lulus PG dan lokasi penempatannya.
Namun, aplikasi SIM Pemetaan ini hanya dapat diakses oleh operator daerah.