Sistem Rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar untuk Setiap Satuan Pendidikan

- 14 Juli 2022, 18:48 WIB
Sistem rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar untuk setiap satuan pendidikan
Sistem rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar untuk setiap satuan pendidikan /Unsplash / Ismail Salad Osman Hajji dirir.

Pada rapor peserta didik PAUD berisi tentang komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelompok usia, semester, informasi perkembangan dan pertumbuhan anak didik, deskripsi perkembangan capaian pembelajaran, serta refleksi orang tua.

Tidak hanya berisi tentang informasi dasar, dalam rapor peserta didik PAUD juga berisikan informasi tentang hasil capaian anak didik saat melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi profil pelajar Pancasila untuk anak didik PAUD juga dicantumkan di rapor.

Baca Juga: Begini Tanggapan Jurnalis Korea Tentang Aktris Park Eun Bin dalam Drama Extraordinary Attorney Woo

Sedangkan rapor peserta didik SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA, SMK / MAK, serta satuan pendidikan lain yang sederajat berisi tentang komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, nilai, deskripsi, catatan guru, dan presensi.

Menariknya dalam rapor peserta didik untuk SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA, SMK / MAK, serta satuan pendidikan lain yang sederajat juga berisi tentang kegiatan ekstrakurikuler.

Jadi bagi para peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler juga dicantumkan di rapor.

Satuan pendidikan bisa menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor / Dapodik setiap akhir semester.

Baca Juga: PPPK 2022: Daerah ini Telah Siap Membuka Formasi Untuk Guru Honorer, Bisa Lulus Tanpa Tes?

Demikian informasi mengenai sistem rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah