BERITASOLORAYA.com - Untuk melakukan daftar ulang PPPK guru 2022, terdapat empat hal yang perlu dipersiapkan oleh pelamar.
Empat hal yang perlu dipesiapkan ini menjadi penentu kelulusan pelamar PPPK 2022.
Maka, empat hal ini wajib diketahui oleh para pelamar PPPK 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Jelang Daftar Ulang PPPK 2022, Ada 4 Data Penting yang Harus Dipersiapkan Guru Lulus PG dan Umum, Apa Saja? , Berikut merupakan empat data penting yang perlu dipersiapkan oleh pelamar PPPK guru 2022, diantaranya yakni:
Baca Juga: Seputar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, Berikut Tujuan dan Kapan Dilaksanakan?
- Akun SSCASN
Data pertama yang perlu dipersiapkan adalah akun SSCASN para pelamar yang terdiri dari NIK, password, dan email aktif.
Ketika para pelamar tidak bisa login, karena ada kesalahan mengisi salah satunya, maka guru dapat melakukan reset password dengan menggunakan email aktif yang terdaftar di akun SSCASN.
- Scan Data atau Dokumen Guru Honorer
Data kedua yang perlu dipersiapkan oleh para pelamar PPPK guru 2022 adalah scan atau dokumen guru honorer seperti ijazah atau KTP / Serdik, serta data pendukung lainnya.
Meskipun sudah tidak mengunggah dokumen lain lagi, tetapi hal ini diperuntukkan untuk mengantisipasi adanya pembaharuan data.