BERITASOLORAYA.com – Kemendikbud telah menetapkan kebijakan konsep jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada satuan pendidikan tingkat SMP.
Kebijakan PPDB ini telah dijelaskan di dalam edaran resminya berbentuk PDF yang bisa diunduh oleh tenaga pendidik dan guru.
Dalam penjelasan yang diberikan oleh Kemendikbud tersebut, terdapat informasi mengenai beberapa manfaat adanya kebijakan konsep jalur PPDB.
Setiap satuan pendidikan tingkat SMP juga akan merasakan manfaat Kebijakan PPDB ini.
Salah satu manfaat yang akan dirasakan oleh satuan pendidikan tingkat SMP adalah lebih termudahkan dengan adanya kebijakan konsep jalur PPDB ini.
Hal itu karena diciptakannya kebijakan ini adalah untuk mempermudah proses penerimaan peserta didik baru.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud, adanya kebijakan konsep jalur PPDB ini mendatangkan manfaat untuk satuan pendidikan tingkat SMP.
Adapun manfaat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah.