Baca Juga: Sukses Dengan Peacemaker, James Gunn Ingin Membuat Spin-Off Karakter The Suicide Squad Lainnya
Namun, sayangnya PPPK Guru tahap 3 tidak akan dilaksanakan atau sudah dihapus, yang mana telah diberitahukan sebelumnya.
Tetapi, untuk guru yang tidak lulus PPPK tahap 2 tidak perlu khawatir. Pasalnya, sisa formasi guru di tahap 2 akan ditarik menjadi formasi PPPK Guru tahun 2022.
Selain itu, sisa formasi guru tahap 2 juga akan ditambah dengan usulan formasi PPPK Guru 2022 yang baru diusulkan oleh masing-masing Pemda.
Untuk seleksi PPPK Guru tahap 3 sudah ditiadakan dan akan diganti menjadi seleksi PPPK Guru tahun 2022. Seleksi PPPK Guru tahun 2022 akan terdiri dari tiga mekanisme seleksi.
Baca Juga: Wajib Disimak! Penentu Kelulusan Seleksi PPPK 2022 Untuk Semua Pelamar
Bagi guru yang tidak lulus di tahap 1 maupun tahap 2 PPPK Guru 2021, pastinya mengharapkan akan mendaftar di PPPK Guru tahap 3. Sayangnya, sudah ditiadakan dan diganti ke formasi di tahun 2022.
Untuk jadwal mekanisme PPPK Guru tahun 2022, bisa dilihat di bawah ini:
Jadwal rakor teknis Panselnas bersama pemerintah daerah: 18 - 21 Juni di Semarang, 23 - 26 Juni di Jakarta, 28 Juni - 1 Juli di Jakarta, 3 - 6 Juli di Makassar, 12 - 15 Juli di Surabaya.
Pengangkatan 193.954 guru yang lulus passing grade dilaksanakan mulai bulan Juli hingga Agustus 2022.