Seleksi PPPK 2022 ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal pengadaan PPPK yang ditetapkan oleh Panselnas bersama dengan Kemdikbud sebagaimana tugas dan fungsinya.
Mengenai petunjuk teknis seleksi PPPK guru 2022, terdapat pembahasan mengenai juknis seleksi administrasi, juknis seleksi kompetensi wawancara, dan juknis pengumuman hasil seleksi dan sanggah.
Baca Juga: Adakan Sinkronisasi Data Guru Untuk Optimalkan Kuota Formasi PPPK 2022. Begini Harapan Kemdikbud
Dengan demikian, tampilan pada akun SSCASN pelamar PPPK 2022 tersebut menurut arahan dari Kemdikbud bahwa seluruh pelamar diharap menunggu petunjuk teknis terbaru yang akan disosialisasikan pada laman PPPK Kemdikbud.
Maka pelamar diharap tidak bingung atau khawatir jika menemui tampilan akun SSCASN seperti yang telah dijelaskan di awal.
Sebab Kemdikbud juga telah mengatur segala persiapan untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.***