Formasi PPPK 2022 Dioptimalkan Untuk Guru Honorer Lulus Passing Grade. Peserta Harus Konfirmasi Penempatan

- 20 Juli 2022, 06:00 WIB
formasi PPPK 2022 dimaksimalkan untuk guru honorer lulus passing grade, namun peserta harus melakukan konfirmasi penempatan
formasi PPPK 2022 dimaksimalkan untuk guru honorer lulus passing grade, namun peserta harus melakukan konfirmasi penempatan /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Selain itu, untuk masing-masing daerah juga akan dibagi dalam waktu yang berbeda-beda, yang artinya satu daerah dengan daerah lainnya akan bergantian dalam menginput data formasinya.

Sebagai gambaran perihal kebutuhan guru mata pelajaran agama Islam di SMP yang ada 3 dan 2, kemudian untuk guru kelas rata-rata terdapat kebutuhan satu untuk kelengkapan formasinya.

Apabila ada guru yang lulus passing grade dari sekolah induk, maka dapat dipastikan guru lulus PG itulah yang akan menempati sekolah induknya, sebab jika sekolah asal ada formasi maka guru tersebut wajib mendaftar di sekolah sendiri.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022? Berikut Waktu yang Ada pada Link Daftar, Simak Selengkapnya

Kemudian, untuk pemilihan formasi guru akan mendapatkan tawaran dari sistem di SSCASN, tentunya sistem akan memilih penempatan di lokasi terdekat guru, dan guru tinggal memilih ‘Yes’ atau ‘No’.

Apabila guru memilih ‘Yes’, maka dapat langsung mengisi daftar riwayat hidup dan melanjutkan prosedur selanjutnya guna melakukan pemberkasan di akun SSCASN.

Sementara jika guru memilih ‘No’ guru yang bersangkutan akan diberikan pilihan untuk memilih formasi di tempat lain, apabila masih tersedia.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka, Simak Syarat Daftarnya Agar Bisa Lolos

Untuk agenda pengangkatan guru yang lulus passing grade akan dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus, dan bulan September hingga Desember adalah jadwal perekrutan untuk pelamar umum.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x