BERITASOLORAYA.com – Berikut adalah informasi terbaru tentang PPPK 2022 bagi para pelamar yang berstatus guru honorer lulus passing grade.
Informasi untuk pelamar PPPK yang berstatus guru honorer lulus passing grade ini berkaitan dengan akun SSCASN.
Bagi pelamar PPPK yang berstatus guru honorer lulus passing grade, dihumbau untuk terus memantau akun SSCASN yang dimiliki.
Selain itu, pelamar PPPK yang berstatus guru honorer lulus passing grade juga dihimbau untuk melakukan absensi pada tanggal 25 Juli 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Guru yang Lulus PG Jangan Lupa Lakukan Ini Menjelang Seleksi PPPK 2022, Hanya untuk Tanggal 25 Juli, Ingat!, absensi guru yang sudah lulus passing grade ini penting dilakukan sebagai salah satu tahap pengecekan keaktifan akun untuk menuju proses pengangkatan PPPK 2022.
Selebihnya absensi ini juga bertujuan untuk mengecek apakah guru yang lulus passing grade masih hidup dan masih ada, jadi absesni memang menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Selain itu, juga terdapat kabar bahwa batas akhir pengusulan kuota formasi tambahan oleh Pemda adalah sampai tanggal 21 Juli 2022 saja melalui aplikasi E-Formasi.
Dan setelah tanggal 21 Juli tersebut, maka seluruh guru yang lulus passing grade harus memantau akun SSCASN masing-masing untuk terus menanti kabar dan informasi berikutnya.