Kabar Terbaru! Guru Sertifikasi Naungan Kemenag dan Kemdikbud Harus Tahu Hal Ini, Khusus Bulan Juli 2022

- 21 Juli 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi Kabar Terbaru untuk Guru Sertifikasi Naungan Kemenag dan Kemdikbud Khusus Bulan Juli 2022./
Ilustrasi Kabar Terbaru untuk Guru Sertifikasi Naungan Kemenag dan Kemdikbud Khusus Bulan Juli 2022./ /Kemendikbud

Dan kabar berikutnya menyangkut masalah besaran tunjangan sertifikasi yakni 1,5 juta per triwulan dan ternyata hal itu tidak sesuai dengan gaji pokok yang tertera di SK.

Namun Permendikbud Ristek telah merilis petunjuk teknis penyaluran dana tunjangan yaitu diberikan setara satu kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan.

Maka hal itu berdampak pada data semester 1 bersamaan dengan penerbitan SK, sehingga SK guru belum diperbaharui.

Baca Juga: Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK Guru 2022 Bisa Hangus Jika Tidak Daftar Ulang? Begini Regulasinya!

Jadi yang terbaca adalah SK honorer sedangkan guru tersebut sudah menjadi pegawai PPPK. Maka solusinya adalah seluruh guru sertifikasi harus memantau penerbitan SK di semester 2 dan memastikn data Dapodik sudah sinkron.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah