Ingin Daftar PPPK Guru 2022? Ingat Ada 4 Data yang Harus Disiapkan, Cek Disini Segera

- 23 Juli 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi 4 data yang harus disiapkan jika ingin daftar PPPK Guru 2022./
Ilustrasi 4 data yang harus disiapkan jika ingin daftar PPPK Guru 2022./ /pexel

BERITASOLORAYA.com – Seluruh guru sedang menantikan kepastian jadwal seleksi PPPK guru tahun 2022 yang akan digelar sebentar lagi.

Sebelum mendaftar PPPK 2022, seluruh pelamar harus mencermati empat data sebagai komponen penting dalam pendaftaran PPPK guru 2022.

Maka seluruh pelamar tidak boleh melupakan empat data ini, sebab telah menjadi bagian dari rangkaian seleksi PPPK. Lalu, apa saja empat data tersebut?

Baca Juga: Mekanisme Penempatan PPPK 2022 Guru Lulus Passing Grade dan Pelamar Umum, Resmi Kemdikbud

Simak penjelasan di bawah ini yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Abil Maiwa Channel.

  1. Memiliki akun SSCASN

Setiap pelamar yang akan mendaftar seleksi PPPK guru 2022 wajib memiliki akun SSCASN. Dan jika ada yang belum memiliki maka harus membuat.

Untuk login ke akun SSCASN, maka data yang diperlukan adalah email, password, dan NIK. Untuk itu, email yang digunakan harus aktif untuk bisa login.

  1. Dokumen guru honorer

Ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh seluruh pelamar PPPK guru 2022, seperti ijazah, KTP, sertifikat pendidik, dan dokumen penting yang menjadi syarat formasi yang dilamar.

Baca Juga: Mekanisme Penempatan PPPK 2022 Bagi Guru Lulus PG Jika Tidak Mendapat Formasi di Sekolah Induk, Cek Segera

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Abil Maiwa Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x