BERITASOLORAYA.com- Menjelang PPPK guru 2022, Kemdikbud menyampaikan pengumuman penting bagi semua pelamar P3K.
Hal ini berkaitan dengan pengumuman untuk guru melakukan absensi di akun SSCASN bagi pelamar prioritas 1 PPPK 2022.
Di mana informasi tersebut banyak diunggah dan beredar di akun Whatsapp pelamar PPPK guru 2022.
Hal itu juga diperuntukkan bagi guru yang telah lulus passing grade tahun 2021, untuk melakukan absensi keaktifan bagi guru lulus PG.
Lebih lanjut informasi tersebut menghimbau agar guru lulus PG melakukan absensi pada tanggal 25 Juli 2022.
Tujuan dari pengecekan keaktifan di akun SSCASN guru lulus PG yaitu untuk mengetahui apakah guru yang bersangkutan masih aktif ataukah sudah tidak.
Terkait hal itu apakah informasi yang beredar menjelang seleksi PPPK guru 2022 valid ataukah tidak, Kemdikbud akan memberikan penjelasannya.
Kemdikbud menyampaikan penjelasannya melalui layanan GTK Kemdikbud Ristek yang merupakan layanan resmi Kemdikbud bagi para guru atau masyarakat.