Ternyata begini kata BKN:
“#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui WhatsApp atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS.
Sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022.
Selain itu, website dengan alamat sscasn.com bukan website resmi BKN. Jangan terkecoh ya Sobat. Hati-hati HOAKS, hati-hati penipuan,” tulis BKN di akun Instagram @bkngoidofficial.
Berdasarkan postingan tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa BKN tidak memberikan informasi resmi dan juga arahan terkait absensi di akun SSCASN tersebut.
Dan untuk guru yang sudah lulus passing grade bisa memantau informasi resmi yang hanya akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Apakah Taman Kanak-Kanak Bisa Menerima Dana BOP PAUD Reguler? Temukan Jawabannya di Sini...
Melalui website resmi dan beberapa media sosial resmi kiranya bisa membantu guru untuk mendapatkan informasi yang benar.
Demikian informasi ini semoga bisa menjadi perhatian untuk seluruh guru yang sudah lulus passing grade.***