Resmi dari Kemdikbud! Ada Perbaikan Aplikasi Dapodik Versi 2023? Cek Ketentuannya

- 26 Juli 2022, 10:27 WIB
Aplikasi Dapodik 2023
Aplikasi Dapodik 2023 /Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberlakukan perbaikan pada aplikasi Dapodik versi 2023.

Pemberlakuan Kemdikbud tersebut karena menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada aplikasi Dapodik versi 2023.

Laporan terkait adanya bugs pada aplikasi Dapodik versi 2023 dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2022/2023.

Terkait hal itu,  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran aplikasi Dapodik versi 2023.a yang telah dilakukan perbaikan. 

Baca Juga: Film 2037 Viral, Pemeran Utamanya Ternyata Kontestan Produce 48. Siapa Dia?

Untuk memperbarui aplikasi Dapodik 2023 versi 2023.a dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini.

- Guru terlebih dahulu memastikan sudah memasang aplikasi Dapodik versi 2023

- Selanjutnya memilih menu pengaturan pada aplikasi Dapodik versi 2023

- Lalu, pilihlah tombol cek pembaruan

- Jangan lupa untuk memastikan semua proses pembaruan “Berhasil”

- Refresh browser dengan menekan tombol ctrl+F5

- Login aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik)

- Pastikan tampilan aplikasi yang diinstal sudah menggunakan versi 2023.a

- Terakhir, lakukan proses tarik data, selesai.

Baca Juga: Link Download Modul Ajar Bahasa Inggris Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Belajar, Resmi dari Kemdikbud

Selain itu, terdapat daftar perubahan pada aplikasi Dapodik versi 2023.a. Di antara perubahan aplikasi tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Perbaikan bugs validasi pada kelas tingkat 3,6,9,12 bagi sekolah penggerak.
  2. Perbaikan bugs validasi pada saat pengecekan data dinamis dan agregasi sarpras.
  3. Perbaikan bugs pada registrasi peserta didik kolom program pengajaran bagi sekolah penggerak.
  4. Perbaikan bugs pada saat melakukan sinkronisasi.
  5. Perbaikan bugs pada saat mengunduh formulir PTK.
  6. Perbaikan bugs pada saat menginput Luas Tapak Bangunan di menu Bangunan.
  7. Perbaikan referensi mata pelajaran bagi Sekolah Penggerak.
  8. Perbaikan referensi variabel pada data dinamis.

Untuk info lebih lengkapnya mengenai informasi di atas dapat klik di sini.

Baca Juga: PPPK 2022 dan Guru Semua Jenjang Wajib Lakukan ini, Resmi Kemdikbud

Ada pula surat edaran dari Kemdikbud yang mengimbau untuk melakukan pemutakhiran data.

Pemutakhiran data dilakukan batas akhir adalah tanggal 31 Agustus tahun 2022 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6699/C/HK.04.01/2022.

Pada SE tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan pembaruan di  aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan.

Mengenai hal itu, semua guru harus  memperhatikan aplikasi Dapodik versi 2023, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya yang dapat diunduh di laman resmi https://dapo.kemdikbud.go.id.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Dapodik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah