BERITASOLORAYA.com - Bagi guru atau calon penerima Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK), ada beberapa hal yang perlu diketahui untuk bisa dapatkan NUPTK.
Hal yang harus diperhatikan untuk dapatkan NUPTK yaitu berkaitan dengan Dapodik.
Seperti diketahui bahwa NUPTK merupakan salah satu hal yang penting dimiliki oleh tenaga kependidikan, khususnya oleh guru.
Sebab NUPTK ibarat SIM, dengan dimilikinya NUPTK oleh tenaga kependidikan terutama guru menandakan guru tersebut diakui secara resmi status kepegawaiannya.
Baca Juga: Perkawinan Anak Punya Banyak Dampak Negatif, di Antaranya Adalah Sebagai Berikut
Dikutip BeritaSoloraya.com melalui laman instagram @pustekkom_kemdikbud inilah Syarat dan Kriteria Untuk Dapatkan NUPTK bagi para guru.
Syarat yang harus dimiliki oleh calon penerima :
1. Memiliki ijazah terakhir dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jenis PTK yang diampu oleh guru di satuan pendidikannya.
Misalnya saja, guru dengan ijazah S1/D4 Pendidikan Bahasa Inggris mengajar mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris di jenjang sekolah SMA, ijazah dengan PTK harus sesuai.