Perlu diketahui bahwasanya pada web tersebut terdapat pengumuman resmi dari Panselnas, yaitu mengingatkan para peserta terkait informasi yang kemungkinan akan beredar terkait pelaksanaan PPPK guru 2022.
“Apabila kalian menemukan pesan berantai melalui Whatsaap atau media lain terkait dengan absendi keaktifan seleksi PPPK 2022, mimin nyatakan bahwa berita tersebut hoaks,” kata Panselnas.
Terkait hal tersebut, para peserta PPPK guru 2022 perlu berhati-hati dari adanya informasi yang beredar di Whatssap yang mengatasnamakan pihak Pemerintah.
Untuk peserta agar mendapatkan panduan atau petunjuk teknis pelaksanaan PPPK guru 2022, dapat melihat PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.
Untuk PermenpanRB itu merupakan petunjuk teknis resmi yang diterbitkan Kemdikbud di tahun 2022 ini.
Selain itu, untuk juknis terbaru mengenai pelaksanaan PPPK guru 2022, belum ada informasi resmi dari Kemdikbud.
Dalam hal ini, guru harus menunggu arahan resmi Kemdikbud dalam pelaksanaan PPPk guru 2022, seperti salah satunya melakukan daftar ulang bagi peserta PPPK.***