BERITASOLORAYA.com- Pada seleksi PPPK guru 2022, terdapat kategori peserta P3K yakni kategori pelamar P1, P2, P3, dan umum.
Masing-masing dari peserta seleksi PPPK guru 2022 tersebut terdapat jalan mekanismenya masing-masing yang akan ditempuh oleh para peserta P1, P2, P3, maupun umum.
Hal tersebut juga berkaitan dengan penentu kelulusan peserta PPPK guru 2022, pada tiap mekanisme seleksi peserta.
Seperti diketahui terdapat tiga jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022, yakni penempatan guru lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.
Untuk penempatan guru lulus passing grade ini diperuntukkan bagi guru yang lulus PG di tahun 2021 dan posisinya adalah yang utama untuk mendapatkan formasi.
Kemudian untuk seleksi kesesuaian atau verifikasi, yang berhubungan dengan keaktifan data guru di Dapodik di tahun ajaran 2022/2023 ini.
Hal tersebut disebabkan mengenai perhitungannya adalah dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Untuk pesertanya adalah THK-II dan guru honorer dari sekolah negeri yang telah mengajar tiga tahun di Dapodik.