Terkait Posisi Guru Honorer Lulus Passing Grade Pada Seleksi PPPK 2022. Begini Penjelasannya

- 29 Juli 2022, 05:30 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka Program PembaTIK (Pembelajaran berbasis TIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM tahun 2022, secara daring melalui platform YouTube Rumah Belajar Kemdikbud.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka Program PembaTIK (Pembelajaran berbasis TIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM tahun 2022, secara daring melalui platform YouTube Rumah Belajar Kemdikbud. /Kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com - Regulasi terkait penetapan formasi PPPK 2022 telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Dalam rangka penetapan formasi PPPK 2022, Kemdikbud telah menggelar rapat koordinasi untuk sinkronisasi kebutuhan guru.

Repat koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan formasi PPPK 2022.

Regulasi ini sekaligus memberikan peluang yang lebih besar untuk guru honorer lulus passing grade pada rekrutmen PPPK tahun ini.

Karena pada rekrutmen PPPK 2022, guru honorer lulus passing grade akan diprioritaskan untuk memenuhi formasi yang ada.

Baca Juga: Cek Penempatan Kemdikbud PPPK 2022 Guru Lulus Passing Grade Swasta dan Negeri hingga Pelamar Umum

 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Aturan Kemdikbud pada PPPK Guru 2022, Bagi Tendik Sekolah Induk yang Akan Ditempatkan, Ada Perubahan?, hal ini sesuai dengan pernyataan Nadiem Makarim.

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata Mendikbudristek.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x