Lebih lanjut pada tahap perencanaan ini juga terdapat klasifikasi yang berdasarkan empat tahap, yakni tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, dan tahap mahir.
Baca Juga: Daerah Ini Telah Usulkan Formasi PPPK Guru 2022, Simak Juga Kapan Jadwal Pelaksanaannya?
- Pelaksanaan Pembelajaran
Pada tahap pelaksanaan pembelajaran ini terdapat implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila, penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, keterpaduan penilaian dalam pembelajara, pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (SD dan SMP).
Kemudian, kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran, kolaborasi dengan orang tua atau keluarga dalam pembelajaran, dan kolaborasi dengan masyarakat, industry, atau komunitas.
- Refleksi, evaluasi, dan peningkatan kualitas implementasi kurikulum
Untuk tahap ini terdapat klasifikasi yang harus diterapkan oleh guru PNS dan PPPK yakni, tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, dan tahap mahir.
- Khusus jenjang SMA
Dalam hal ini guru dapat melakukan pendampingan terhadap minat dan bakat peserta didik, dan pemilihan mata pelajaran untuk kelas XI dan XII.
- Khusus jenjang SMK
Pada tahap ini terdapat peran kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah sekaligus pembelajaran dengan kapabilitas manajerial berbasis industri.
Kemudian, keselarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja dan penguatan peran dari guru BK dalam pemilihan penguatan wawasan vokasional dan jurusan.
- Kekhususan untuk pendidikan khusus
Untuk tahap ini terdapat klasifikasi yang harus diterapkan oleh guru PNS dan PPPK yakni, tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, dan tahap mahir.***