Guru Sertifikasi Wajib Tahu, Ini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru pada Kurikulum Merdeka

- 25 Juli 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru. Sebagian besar guru sertifikasi ternyata mengkhawatirkan kendala pencairan TPG karena penerapan Kurikulum Merdeka
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru. Sebagian besar guru sertifikasi ternyata mengkhawatirkan kendala pencairan TPG karena penerapan Kurikulum Merdeka /Miju/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Guru sertifikasi memilki hak untuk menerima Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru yang sering disingkat dengan TPG.

Tentunya ada hal yang perlu dipenuhi guru sertifikasi untuk mendapatkan Tunjangan Sertifikasi ini, seperti jam mengajar 24 jam per minggu.

Namun tampaknya penerapan Kurikulum Merdeka saat ini menimbulkan kekhawatiran sebagian besar guru sertifikasi karena kaitannya dengan jam mengajar tersebut.

Baca Juga: Alami Kendala pada Akun belajar.id? Lakukan Ini untuk Memperbaikinya

Dibandingkan Kurikulum 2013, Kurikulum Merdeka memang lebih sederhana dan memiliki struktur yang berbeda dengan K13, salah satunya terkait jam untuk setiap mata pelajaran.

Setiap mata pelajaran mengalami pengurangan jam belajar sehingga juga berpengaruh pada jam mengajar guru penerima TPG.

Disebabkan perubahan tersebut, guru yang sebelumnya sudah memperoleh 24 jam mengajar per minggu bisa saja memiliki jam mengajar yang kurang dari 24 jam pada Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Kuliner Indonesia Beragam! 4 Menu Makanan Ini Serupa Tapi Tidak Sama

Hal ini membuat guru sertifikasi berpikir bahwa Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG akan mengalami hambatan pencairan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x