BERITASOLORAYA.com - Ada informasi terkait kurikulum merdeka belajar yang perlu dipahami bersama.
Adanya informasi terkait kurikulum merdeka belajar ini perlu dipahami supaya tetap mengikuti perkembangan yang ada serta meminimalisir kemungkinan adanya kesalahan.
Informasi seputar kurikulum merdeka belajar ini, berkaitan dengan kabar yang ramai di kalangan guru.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Sumedang untuk Kunjungan Akhir Pekan Bahagia
Telah beredar informasi di kalangan guru, ada SK Kemdikbud yang menyatakan bahwa kurikulum merdeka belajar ini tidak berlaku.
Adanya informasi yang ramai beredar di kalangan guru terkait kurikulum merdeka belajar ini, maka perlu untuk dipahami lebih lanjut.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Guru Abad 21 dan itjen.kemdikbud.go.id, ternyata ada kesalahpahaman di kalangan guru.
Kesalapaham tersebut mengenai, nasib kurikulum merdeka belajar yang dikira sudah tidak berlaku atau dibatalkan.
Hal ini berawal dari kesalahpahaman dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor. 044/H/KR/2022.