Update! 3 Perubahan Kurikulum Merdeka di Jenjang SMA, dari Penjurusan hingga Batas Maksimum Pilih Mapel

- 1 Agustus 2022, 15:20 WIB
Update! 3 Perubahan Kurikulum Merdeka di Jenjang SMA, dari Penjurusan hingga Batas Maksimum Pilih Mapel
Update! 3 Perubahan Kurikulum Merdeka di Jenjang SMA, dari Penjurusan hingga Batas Maksimum Pilih Mapel /14995841/ 9 images / Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud secara resmi menyampaikan terkait perubahan yang terjadi pada kurikulum merdeka di jenjang SMA.

Adanya perubahan kurikulum merdeka di jenjang SMA ini, perlu diketahui oleh guru dan peserta didik dalam satuan pendidikan.

Di mana pada tahun ajaran baru 2022/2023 tentunya terdapat berbagai perubahan yang harus dihadapi oleh guru maupun peserta didik yang sekolahnya menerapkan kurikulum merdeka.

Perlu diketahui kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang memiliki banyak kreatifitas.

Sehingga materi akan lebih mudah terserap secara optimal oleh peserta didik dan juga memiliki waktu yang cukup banyak agar peserta didik dapat memahami dan menguasai kompetensi.

Baca Juga: Aturan Final Penempatan Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Begini Peluang Dapat Formasi di Tempat Asalnya!

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Kemdikbud, melalui akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan tiga perubahan yang ada di kurikulum merdeka jenjang SMA, diantaranya yakni:

  1. Penjurusan

Apakah di SMA akan tetap ada penjurusan untuk peserta didik? Dalam hal ini peserta didik perlu memahami bahwasanya di kurikulum merdeka tidak ada penjurusan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x