Sebelum 31 Agustus 2022, Instansi di Semua Jenjang Wajib Lakukan Himbauan Resmi Kemdikbud Berikut Ini

- 3 Agustus 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi Dapodik versi 2023.a
Ilustrasi Dapodik versi 2023.a /DilokaStudio/Freepik

Hal di atas dapat diunduh di laman atau website resmi Kemdikbud, yaitu: https://dapo.kemdikbud.go.id.

Memperhatikan hal di atas, diberitahukan kepada satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan aplikasi Dapodik versi 2023.a dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Hal itu terkait aplikasi Dapodik versi 2023.a yang terdapat adanya laporan bugs di aplikasi tersebut.

Bugs yang dilaporkan pada aplikasi Dapodik versi 2023.a bisa mengganggu kelancaran instansi pendidikan ketika melakukan pemutakhiran data sementara pertama di Tahun Ajaran 2022/2023.

Baca Juga: Biografi Umar bin Khattab dan Kisahnya Memeluk Agama Islam karena Surah Thaha

Sehubungan dengan itu, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Sekolah Dasar, dan Pendidikan Sekolah Menengah telah melakukan pemutakhiran aplikasi Dapodik versi 2023.a yang telah dilakukan suatu perbaikan.

Adapun untuk memperbarui aplikasi Dapodik 2023 versi 2023.a dapat mengikuti beberapa himbauan dengan mempehatikan hal-hal berikut ini:

- Memastikan telah terpasang aplikasi Dapodik versi 2023.a.

- Memilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2023.a.

- Pilihlah tombol cek pembaruan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: dapo.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah